PROYEK KOPAIKABO TERLANTAR
Jembatan rotan, Kali Kopaikaboo/ Yawei. (FOTO:Ils) |
Proyek
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga
Air (PLTA) Kopaibado, yang berkapasitas
besar programkan Pemerintah Kabupaten Paniai, (sebelum Pemekaran Kab.Deiyai)
terkesan terbengkalai. Pasalnya proyek
mega di Papua setelah PT.FI itu melakukan survey tanpa koordinasi masyarakat
pemilik ulayat setempat. Berikut catatan
yang menapaki perjalanan proyek mega tersebut.
Tahun 2007 program tersebut diusulkan oleh
pemerintah Kabupaten Paniai, agar Kali Yawei yang bermuara ke Laut selatan itu
bisa di gunakan kepentingan penerangan di sekitar wilayah Paniai, Timika dan
Deiyai. Tak pelak gubernur Papua Barnabas Suebu, SH mengincar program tersebut.
Ia menjadikan sebuah kegiatan perioritas. Bahkan sebelumnya ia (Gub. Bas)
menjadikan isu politik ketika bersaing dengan Calon Gub. Lukas Enembe (red.gub.
Papua sekarang).
Proses
berjalan terus, keserius pemerintah Provinsi terus perjuangkan dalam sejumlah
pertemuan dan memperioritaskannya agar bisa selesaikan sebelum gubernus Bas
meletakkan jabatan masa kepemimpinannya. Bukti seriusannya, semasa gubernur
Barnabas Suebu, menganggarkan dana selama 5 tahun mencapai 850 miliar (red.data
ada di DPRP Papua, Komisi D).
Dalam
kunjungan komisi D ke Kopaikabo, yang diketuai anggota DPRP Nasiona Uty, SE,
didampingi staf ahli Komisi D, Apolo Samfanpo, ST.MT di pertengah tahun 2013,
menyebutkan, hasil pembangunan dari dana
yang dianggarkan selama lima tahun masa kepemimpinan Barnabas Suebu, SH tidak
menunjukkan hasil. Bahkan disana tidak ada sepotong besi atau tanda-tanda
sentuhan pembangunan proyek mega tersebut.
PT.PPI
yang menginves proyek itupun hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas
protes warga masyarakat pemilik Kopaikabo. Jelaslah bahwa dalam kegiatan megah
ini tidak lepas dari perhatian Dinas
Energi dan Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerja Umum, baik
tingkat Provinsi dan Kabupaten Paniai sebagai koordinasi atas program
pembangunan jaringan listrik itu.
Sementara
terkait dengan hak ulayat, pihak Lembaga Adat Paniyai, Jhon NR. Gobay, merasa
bahwa dirinya tidak dihargai oleh warga pemilik ulayat. Konon, terjadi mis
komunikasi antara lembaga adat pemilik hak ulayat dan lembaga adat Papua
kabupaten Paniai terjadi.
Berangkat
dari beberapa kalimat diatas ini sampai saat ini warga pemilik ulayat masih
menungguh atas ketidakjelasan program/kegiatan tersebut. Bahkan, Lembaga Adat
DIYOWEITOPOKE, masih berjuang untuk bertemu gubernur Papua, atas
ketidakpastiannya.
Category: BERITA, PEMBANGUNAN, TIGIDOUTOU
Kepada Pemerintah bahkan Pengusaha mohon untuk Wajib Menghargai dan Mengijinkan Pribumi jika tak demikian maka orang tersebut akan Dikutuk oleh Alam setempat,,,,,
BalasHapus